BP Haji Ingatkan Jangan Main-main dengan Pengelolaan Haji

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pesan Presiden Prabowo jangan pernah main-main dengan pengelolaan haji.

"Jangan main-main dengan pengelolaan haji yang itu terkait dengan cita-cita besar umat Islam. Jangan main-main. Langkah awalnya adalah transparansi, akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia," ujar Dahnil dilansir ANTARA Senin, 16 Desember.

Dahnil mengatakan kunci kesuksesan haji ke depan yaitu Tri Sukses Perhajian. Pertama sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya, dan ketiga sukses peradaban dan keadabannya.

Ia mengatakan selama melakukan kegiatan kunjungan di enam asrama haji telah menemukan permasalahan yang sama.

Karena itu, BP Haji dibentuk sebagai perhatian pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaan perhajian di Indonesia dan merupakan badan setingkat kementerian.

"Badan Penyelenggara Haji ini adalah badan setingkat kementerian yang dipimpin oleh kepala badan atau menteri urusan haji bersama wakil kepala badan yang setingkat wakil menteri urusan haji," kata Dahnil.

Ia menjelaskan penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke BP Haji. Mulai 2026 proses penyelenggaraan haji ditangani sepenuhnya oleh BP Haji.

"Haji tahun 2026 itu sepenuhnya sudah menjadi otoritas dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Haji," ujar Dahnil.

Dahnil mengatakan saat ini BP Haji baru terdiri dari empat eselon I dan tiga Deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Deputi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Haji.

Selain itu, di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV, selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi.

"Ada Kakanwil Kementerian Agama dan ada Kakanwil Urusan Haji. Di masa transisi ini tentu kami membutuhkan banyak masukan, saran dari para stakeholder perhajian termasuk dalam proses revisi UU yang sedang dan akan berlangsung terkait bentuk dari kelembagaan pengelolaan haji di masa yang akan datang," kata dia.