Polres Lombok Tengah Tangkap Penghina Sesepuh NU TGH Turmudzi

LOMBOK - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang terduga pelaku penghina sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) asal Lombok Tuan Guru Haji (TGH) Turmudzi Badaruddin, lewat media sosial (medsos) Facebook.

"Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lombok Pelaku berinisial RM (41), warga Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur ditangkap di rumahnya pada dini hari.

"Pelaku diamankan di rumahnya masing di Lombok Timur," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita handphone yang digunakan oleh pelaku.

“Untuk lebih lanjutnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru kami sampaikan modus terduga pelaku melakukan penghinaan," katanya.

Pelaku diamankan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang masuk terkait penghinaan terhadap ulama NTB TGH Turmudzi Badarudin, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Lombok Tengah.

"Penghinaan tersebut diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook "Being Rahman" pada 7 Desember 2024," katanya.