Kemenhub Sediakan 29.972 Tiket Kapal Gratis di Libur Natal dan Tahun Baru
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan Tiket Gratis Kapal Laut dengan total kuota sebanyak 29.972 tiket dengan 100 ruas trayek tertentu untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Natun).
Pelaksanaan program ini mengacu pada mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi menyampaikan program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.
“Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Desember.
Antoni juga menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi.
Baca juga:
“Program ini juga sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan pemerataan akses transportasi di seluruh Tanah Air,” jelasnya.
Syarat Tiket Kapal Gratis Kemenhub
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mulai mendaftar mulai hari ini, 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Persyaratan Pendaftaran
-Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).
2. Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran dan trayek yang tersedia, masyarakat dapat memantau situs resmi atau media sosial resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.