Menko Airlangga Berharap Keppres soal Pembentukan Satgas Hilirisasi Segera Disahkan Bulan Ini
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dapat rampung dan segera disahkan pada Desember 2024.
“Ini juga kita sedang memperdalam (Keppres), sedang dibahas di lintas kementerian, diharapkan dalam bulan Desember ini regulasinya bisa selesai,” ujar Airlangga saat ditemui usai acara Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 4 Desember.
Nantinya, Satgas Hilirisasi akan berfokus pada 36 komoditas.
“Sebanyak 36 komoditas, karena kalau dari industri kan banyak termasuk di agrikultur juga, farmasi juga,” jelas Airlangga.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembentukan Satgas Hilirisasi bertujuan untuk mengintegrasikan perizinan sehingga mempercepat peningkatan nilai tambah sektor yang ditetapkan.
"Bapak Presiden kan sangat fokus betul untuk terkait hilirisasi, maka dipandang perlu untuk dibuatkan satgas, dan sekarang prosesnya lagi berjalan, satgas ini melibatkan kementerian-kementerian teknis," kata Menteri Bahlil.
Bahlil menjelaskan dalam satgas tersebut, dirinya diamanatkan sebagai Ketua Satgas Hilirisasi yang mengkoordinasikan percepatan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perindustrian.
"Semua akan gabung di situ dalam rangka melakukan kerjanya biar cepat. Karena kalau sendiri-sendiri itu nanti izin-izin dan segala macam akan lama, dan Presiden maunya cepat. Jadi kita membuat satgas," ucap Bahlil.
Menurut dia, implementasi dari satgas ini tinggal menunggu disahkannya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Satgas Hilirisasi.
"Keppresnya sekarang lagi dalam proses, kita tunggu arahan secara teknisnya dari Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, dijelaskan Bahlil alasan Presiden membentuk satgas tersebut karena perizinan di sektor yang berkaitan hilirisasi masih sulit untuk didapatkan.
Seperti halnya di sektor pertambangan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mudah didapat, namun untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) sulit didapat.
Adapun Presiden Prabowo dalam Astacitanya menekankan untuk melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA) termasuk di sekitar maritim untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya sehingga mewujudkan keadilan ekonomi.