Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Bogor Hanya Capai 63 Persen, Di Bawah Target
BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hanya mencapai 63 persen dari total 815.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Capaian ini berada di bawah target 85 persen yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa tingkat partisipasi tersebut masih jauh dari harapan. "Kalau lihat dari hasil KPU sendiri, kurang lebih 63 persen yang datang ke TPS, sedangkan target 85 persen. Artinya masih di bawah target," kata Habibi dikutip ANTARA, Selasa 3 Desember malam.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, KPU Kota Bogor telah melakukan berbagai langkah, termasuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Salah satu upaya tersebut adalah menyampaikan imbauan kepada warga untuk datang ke TPS melalui siaran di masjid-masjid pada hari pemungutan suara.
“Upaya maksimal sudah dilakukan KPU Kota Bogor,” ujar Habibi.
Namun demikian, Habibi mengakui adanya sejumlah tantangan yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih. Salah satunya adalah kejenuhan masyarakat yang baru saja mengikuti Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada Februari 2024.
“Mungkin ada kejenuhan dari masyarakat karena masih dekat dengan Pemilu 2024 kemarin. Oleh karena itu, capaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kota Bogor untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang,” ujarnya.
Habibi juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 290 ribu warga yang tidak menggunakan hak pilihnya. Namun, angka ini tidak sepenuhnya mencerminkan masyarakat yang tidak hadir di TPS, karena sebagian dipengaruhi oleh kendala administrasi.
Baca juga:
“Misalnya, formulir C6 yang tidak terdistribusikan, karena pemilih sudah meninggal atau pindah domisili, juga menjadi salah satu penyebab,” jelasnya.
Dengan hasil ini, KPU Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengevaluasi strategi dan menyusun langkah-langkah lebih efektif guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan-pemilihan berikutnya.