KPK Temukan Uang hingga Bukti Elektronik terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Karet di Kementan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021-2023.

Temuan didapat saat penyidik menggeledah lokasi yang belum dirinci Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. 

“Terkait lokasi geledah, karena masih berproses belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember.

“Hasil geledah ditemukan uang, catatan, dan barang bukti elektronik,” sambungnya tanpa memerinci temuan tersebut.

Penyidik disebut Tessa masih bergerak ke lokasi lain. Karenanya, publik diminta bersabar menunggu hasil lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini kasusnya berkaitan dengan pengadaan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021-2023.

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet. Praktik lancung ini diduga dilakukan oleh pegawai di Kementan bersama pihak swasta.

Akibat penggelembungan anggaran yang dilakukan, negara kemudian merugi Rp75 miliar. Saat ini sudah ada delapan orang yang dicegah ke luar negeri, yakni DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementan); dan seorang pensiunan berinisial DJ. Mereka dicegah selama enam bulan dan bakal diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.