Australia Sita 2,3 Ton Kokain dari Amerika Selatan, 13 Tersangka Ditangkap

JAKARTA - Kepolisian Australia mengamankan 2,3 ton kokain dalam penggerebekan kapal nelayan mogok di lepas pantai Queensland. Sebanyak 13 orang tersangka juga ditangkap dalam operasi ini.

Mengutip AP, Polisi Federal Australia yang mengumumkan operasi ini pada Senin 2 Desember menyebutkan, nilai kokain itu ditaksir mencapai 760 juta dolar Australia atau 494 juta dolar AS.

Komandan Polisi Federal Australia Stephen Jay mengatakan kokain itu diangkut dari Amerika Selatan. Meski demikian, polisi enggan menyebutkan nama negara asal barang haram itu.

Jay mengatakan, operasi ini dilakukan pada Sabtu dan Minggu pekan lalu hasil dari penyelidikan selama sebulan yang mendapati informasi bahwa geng motor Comancheros sedang merencanakan operasi penyelundupan multi-ton narkoba.

Jay menuturkan, para penyelundup melakukan dua kali proses pengiriman narkoba tersebut masuk daratan Australia melalui laut dari sebuah kapal induk yang mengapung ratusan kilometer (mil) di lepas pantai.

Kapal pertama mereka mogok. Sementara kapal kedua tenggelam pada Sabtu pekan lalu, meninggalkan para tersangka terdampar di laut selama beberapa jam hingga akhirnya digerebek polisi.

Namun, kapal induk yang berada di perairan internasional tidak ditangkap.

Sejumlah tersangka ditangkap ketika berada di atas kapal nelayan, dan lainya menunggu di pantai untuk mengambil kokain. Keseluruhan warga negara Australia dengan dua di antaranya berusia di bawah 18 tahun.

Terhadap para tersengka, kepolisian mensangkakan pasal berkomplot menyelundupkan narkoba ke Australia melalui jalur laut. Para tersangka telah dijawalkan menjalani persidangan dalam waktu dekat.

Hukuman maksimum berdasarkan dakwaan tersebut adalah penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Jay mengatakan kepolisian juga telah menyita lebih dari satu ton kokain. Namun, operasi terakhir pekan kemarin menjadi yang terbesar tercatat dalam sejarah Australia.