DP3A Jayapura Anggarkan Rp2,3 M Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

SENTANI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura menganggarkan Rp2,3 miliar guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Anggaran sebesar itu untuk penanganan serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura Miryam Y Soumilena mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kurang lebih enam kasus hingga November 2024.

“Enam kasus itu yang terdata, masih banyak yang disembunyikan dan menjadi pekerjaan rumah untuk mencegahnya,” kata dia dilansir ANTARA, Sabtu, 30 November.

Menurutnya, selain menangani perlindungan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga konsisten dalam penanganan stunting.

“Dana Rp2,3 miliar bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) 2024 yang peruntukannya untuk orang asli Papua (OAP) yang memang masih kental dengan adat dan budaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan sosialisasi di 139 kampung dan lima kelurahan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga intens dalam pemberian makanan tambahan dengan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Pesan bapak bupati kami harus bersinergi dalam setiap program, apalagi yang bersifat nasional harus bekerja secara bersama-sama untuk hasil optimal,” katanya.

Dia mengharapkan program yang dikerjakan membawa dampak optimal bagi masyarakat Kabupaten Jayapura khususnya OAP.

“Kami sangat berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menurun di tahun berikut sehingga kesejahteraan masyarakat OAP terus membaik,” ujarnya.