Soal Ojol Dilarang Pakai BBM Subsidi, Bahlil: Belum Final

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait larangan penggunaan BBM Bersubsidi bagi ojek online (ojol).

Dikatakan Bahlil keputusan tersbut belum difinalisasi dan masih dalam tahap excercise dan masih berupa wacana.

"Kemarin kan saya omong di rumah saya. Kan lagi meng-excercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 29 November.

Bahlil menambahkan, keputusan final baru akan dilanjutkan setelah pemerintah rampung melakukan pengkajian terhadap aturan anyar tersebut. Ia memastikan, aturan baru tersebut akan bersifat adil dan hanya diterima oleh masysrakat yang berhak.

Lebih lanjut Bahlil menyebut dirinya sudah melaporkan terkait syarat-syarat dan pihak yang menerima subsidi kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, kata dia, Kementeriannya masih harus menunggu data penerima dari Badan Pusat Statistik

"Oh iya, saya sudah laporan. Kita tinggal tunggu data yang penerima keluarga. Yang itu akan dikerjakan oleh BPS Pak sebentar lagi," terang Bahlil.

Sebelumnya Bahlil menyebut, dari opsi skema subsidi yang dilaporkan kepada Presiden, salah satunya adalah opsi blending, di mana subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Skema ini, imbuhnya, untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran. 

Bahlil memastikan subsidi akan diberikan kepada masyarakat yang tepat. Saat ini data penerima subsidi telah dikaji, sehingga data yang digunakan akan seragam. 

"Selama ini-kan, kita tahu, seperti beberapa hari lalu saya sampaikan, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran. Yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Dan sekarang, setelah kita exercise oleh BPS, data kita sekarang sudah satu data. Yang pertama kita pastikan adalah satu data," tegasnya.