Ridwan Kamil soal Pemenang Pilkada Jakarta: Tunggu Keputusan KPU

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil meminta seluruh pendukungnya untuk menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menang atau kalah, semua hasil akan diterima.

"Mari kita menunggu keputusan resmi dari KPU dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," ujar Ridwan Kamil, Jumat, 29 November.

Tak lupa, pria yang disapa Kang Emil ininpun mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang turut menyukseskan perhelatan Pilkada Jakarta.

Menurutnya, kontestasi pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilangsungkan di Jakarta telah dihelat dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan dan mempercayakan pembangunan masa depan Jakarta kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono," ucapnya.

Ucapan yang sama juga disampaikan kepada para relawan, partai pengusung, tokoh agama hingga tokoh masyarakat yang telah bekerja sama berjuang dalam memenangkannya.

Ridwan Kamil pun meminta kepada seluruh unsur pendukung RIDO untuk tetap semangat meneruskan perjuangan yang telah dimulai dalam membangun masa depan Jakarta.

"Sambil menunggu keputusan final KPU, semua unsur pendukung RIDO harus tetap dan terus semangat," katanya.

Sekedar informasi, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024. Mulai 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024. Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024. Pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember.