Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Hasil Hitung Cepat Tak jadi Landasan Menang

JAKARTA - Calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengatakan, hasil hitung cepat atau quick count tidak menjadi landasan untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.

"Nanti hasilnya di real count yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum," ujarnya mengutip Antara.

Ia yang menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara 044 Kelurahan Pangkalan Mansyhur, Medan Johor, Medan, ini optimistis akan menangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut di Pilkada 2024.

"Satu persen pun yang penting menang. Saya yakin akan menjadi gubernur Sumut periode 2025-2030," kata dia.

Sebelum memilih, Rahmayadi yang berpasangan dengan Hasan Basri terlebih dahulu meminta restu dari ibunda-nya lalu menggunakan hak pilih bersama istri dan anak-anaknya.

Meskipun hujan mengguyur Medan, dia yang mengenakan pakaian serba hitam menggunakan hak suaranya di TPS yang tidak jauh dari lokasi tempat tinggal-nya.

"Hasan posisinya di Jakarta, karena dia masih pegang KTP Jakarta, diurus di sini, katanya tidak sempat, sehingga dia harus kembali ke Jakarta, karena hak pilihnya di sana," sebut dia.

Setelah menggunakan hak suaranya, kata dia, pihaknya akan mengunjungi sejumlah TPS-TPS yang ada di Medan dan sekitar untuk memantai serta akan berkumpul di rumah pemenangan.

"Karena ada banyak sampai detik ini, tadi pagi banyak yang menginformasikan, belum di undang, belum ada panggilan, termasuk mama saya ini," ujarnya.

Pada Pilkada 2024, Rahmayadi yang berpasangan dengan Hasan Basri berhadapan dengan pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1, sementara Bobby merupakan menantu mantan Presiden Joko Widodo.