4.235 Orang Suku Anak Dalam di Jambi Tercatat dalam DPT Pilkada 2024
JAKARTA - Sebanyak 4.235 orang warga Suku Anak Dalam (SAD)di Provinsi Jambi tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk Pilkada 2024.
Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan warga SAD yang masuk DPT tersebar di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan daerah terbanyak pemilih dari SAD dengan jumlah 1.769 orang.
Kemudian di Kabupaten Sarolangun ada 926 orang pemilih SAD, Merangin 550 pemilih, Tebo 493 pemilih, Batanghari 277 pemilih, Bungo 196 orang, dan Tanjung Jabung Barat terdapat 24 pemilih.
Sementara di Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, dan Sungai Penuh tidak tercatat adanya pemilih dari SAD.
"Dengan 4.235 orang pemilih SAD yang terlibat Pilkada Jambi 2024 menunjukkan peningkatan kesadaran dan keterlibatan politik di kalangan masyarakat adat yang seringkali terpinggirkan dalam proses demokrasi," kata Fahrul di Jambi, Selasa, 26 November, disitat Antara.
Sementara untuk pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 di Jambi tercatat 10.878 orang.
KPU Jambi mendata pemilih penyandang disabilitas terdiri atas disabilitas fisiksebanyak 4.503 orang, disabilitas intelektual 807 orang, disabilitas mental 1.924 orang, disabilitas sensorik wicara 1.923 orang, disabilitas sensorik rungu 518 orang, dan disabilitas sensorik netra 1.203 orang.
KPU Jambi juga mencatat jumlah pemilih yang masuk DPT sebanyak 2.695.348 orang, yang terdiri atas 1.358.892 pemilih laki-laki dan 1.336.456 perempuan yang tersebar di 144 Kecamatan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) 6.391.
Baca juga:
- Tom Lembong Tetap di Jeruji Besi, Hakim Sebut Penuhi Syarat Penahanan
- Heboh Dukungan Presiden ke RK-Suswono, Rocky Gerung Minta Prabowo Klarifikasi Sikap Netral
- Uji Coba Roket Epsilon S, Stasiun Antariksa Jepang Kebakaran
- Presiden Chili Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Tahun 2013, Kejaksaan Tetap Selidiki