Polres Indramayu Tangkap Pegawai Lapas Terlibat Peredaran Sabu, Disembunyikan di Kipas Angin

INDRAMAYU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat yang melibatkan seorang pegawai lapas berinisial T.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak lapas menggelar razia secara internal, kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya peredaran sabu.

Dalam razia itu ditemukan 25,8 gram sabu, yang disembunyikan di saluran air pada sel narapidana (napi).

“Lapas melaksanakan razia dan menemukan bungkusan di dalam rokok yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di gorong-gorong air,” ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 15 November.

Dari hasil pengembangan, kata dia, petugas lapas kembali menemukan 15,15 gram sabu-sabu lainnya yang disembunyikan di balik kipas angin di area sel.

Ia menyampaikan berdasarkan keterangan yang dihimpun, barang tersebut diselundupkan melalui bohlam lampu dan dititipkan kepada oknum pegawai lapas yakni T.

Kapolres menyebutkan pegawai ini diduga berperan membantu penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas. Selain itu pihaknya juga masih mengejar pemasok utama dari narkotika tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, sabu itu dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” katanya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan pihaknya memberikan sanksi disiplin kepada pegawai T dengan melarangnya memasuki kantor atau area lapas.

"Kami sudah memproses oknum T dan memberikan hukuman disiplin. Selain itu, pengamanan di lapas akan diperketat untuk mencegah barang terlarang masuk," kata Hero.

Selain memberikan sanksi kepada pegawai, pihak lapas juga melakukan tes urine terhadap seluruh napi. Hasilnya menunjukkan 10 narapidana dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Untuk tujuh napi yang tidak terlibat dalam peredaran narkoba diberi sanksi disiplin berupa penempatan di sel khusus dan pencabutan hak kunjungan. Kami mengakui peristiwa ini menunjukkan adanya kelengahan, dan memastikan pengawasan lebih ketat ke depannya,” kata dia.