Manajer Regional Situs Judol W88 Ditangkap di Filipina
TANGERANG - Polisi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS alias Ahan yang terjerat judi online di Bataan, Filipina. Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jeffri Dian Juniarta mengatakan bila pelaku merupakan hasil pengembangan dari 7 tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam.
Jefrri juga menjelaskan, kasus ini terungkap pertama kali pada Mei 2024, lalu. Kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil memulangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara Filipina.
“Bareskrim Polri berhasil menjemput DPO kami atas nama HS alias AHAN yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online atau W88 pada bulan Mei, di mana kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai di sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Jefri kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat, 22 November.
Baca juga:
- Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum dan Dipaksa Minum Miras
- Jokowi Ajak Pengunjung Mal Ngopi Bareng Ahmad Luthfi
- Anarkis di Teluknaga, dan Kecewanya Warga Terhadap Aparat Dalam Peristiwa Bocah Tertabrak Truk
- Gegara Tabrak Bocah 9 Tahun, Warga Teluknaga Sweeping Truk Tanah dan Mobil Polisi
Ia juga menjelaskan HS merupakan manajer regional khusus Indoneisa untuk situs W88 ini
Lebih lanjut, HS berperan untuk mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan witdhraw atau penarikan regional Indonesia.
“Website W88 ini perputaran uangnya selama tiga bulan mencapai satu triliun rupiah,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kronologis, Jefri enggan menjawab lantaran akan disampaikan secara lengkap di Bareskrim Polri.
“Dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” tutupnya.