Kasus Ivan Sugianto dan Judol di Komdigi, Mahfud MD Sebut Polri Tidak Bersandiwara
JAKARTA – Kepolisian mendapat perhatian penuh dalam menangani dua kasus menonjol baru-baru ini. Pertama, penangkapan Ivan Sugianto atas kasus intimidasi siswa SMA di Surabaya dan judi online (judol) di Komdigi.
Sebuah bayang yang melekat di tengah proses hukum kedua kasus tersebut adalah tudingan netizen adanya sandiwara. Ivan Sugianto yang ditangkap, diduga bukan Ivan sesungguhnya. Serta asumsi publik di media sosial terkait penanganan judol yang tak pernah menyentuh pejabat yang bertanggungjawab.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun X memberi gambaran umum, meyakinkan publik bila kepolisian menjalankan tugasnya dengan presisi.
“Krn pengalaman masa lalu, bnyk yg ragu dan khwatir: penanganan judol di Komdigi takkan sampai menyentuh pejabat yg paling bertanggungjawab dan terlibat; begitu pun penangkapan Ivan Sugianto yg menyuruh anak SMA bersujud dan menggonggong hanya sandiwara, Ivan yang ditangkap adl
palsu dan hanya pemeran pengganti.
Menurut sumber yg saya peroleh, POLRI tidak bersandiwara atas 2 kasus itu.
Penanganan kasus judol di Komdigi akan sampai ke otak dan jantung pelaku.
Ivan Sugianto yg ditangkap itu asli. Saat pelimpahan ke kejaksaan nanti wajah Ivan
akan ditunjukkan kpd publik tanpa memakai masker. Presisi.” tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd, dikutip VOI, Senin, 18 November 2024.
Baca juga:
Perlu diketahui, beberapa pekan lalu kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap oknum di Komdigi karena terlibat judol.
Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang DPO yang melibatkan pegawai Komdigi dalam lingkaran judol.
“Kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO, yaitu inisial B, kedua inisial BK, dan ketiga inisial HF,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu kemarin, 17 November 2024.
Tindak lanjut penanganan judol di lembaga pemerintahan masih berjalan hingga saat ini. Kendati demikian, tak sedikit Masyarakat menginginkan Polri dapat mengungkap siapa pejabat atau dalang di lingkungan Komdigi yang mengatur skema pengamanan situs judi online agar tidak diblokir.
Pun demikian dalam penanganan kasus Ivan Sugianto. Polri diminta masyarakat untuk adil dan terbuka dalam memproses Ivan. Tujuannya, untuk mematahkan tudingan tak mendasar atas asumsi negatif yang dapat melunturkan citra baik Polri di mata masyarakat.