Peran Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi, dari Agen hingga Bandar
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap HE yang merupakan buronan kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Perannya mulai dari bandar hingga agen.
"Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web nama webnya Keris123," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 15 November.
Selain menjadi bandar, tersangka HE juga berepan sebagai agen yang bekerja sama dengan MN.
Diketahui, MN merupakan tersangka yang sudah ditangkap. Dia bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdi.
"HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi," ujarnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan HE, bersama dengan timnya, sekitar ribuan situs judi online sudah dikondisikan.
Bahkan, upah atau komisi yang didapat sebagai agen itu mencapai Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.
Nilai itu seolah sangat kecil bila dibandingkan dengan setoran dari para bandar judi online yang dikondisikan tersangka. Sebab, setiap bulannya mereka mesti menyetor puluhan juta agar tidak diblokir.
"Grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorakan antara lain Rp23 juta sampai Rp24 juta per web per bulan," kata Ade.