Wanita Lansia Mengamuk, Ancam Bakar Tetangganya Karena Kesal Ditegur Buang Sampah Sembarangan

JAKARTA - Seorang wanita lanjut usia (lansia) kedapatan mengamuk ke wanita lain yang merupakan tetangga rumahnya yang berada di Gang Arjuna Rawa Kuning, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Lansia tersebut marah karena dilarang dan ditegur oleh tetangganya saat buang sampah sembarangan. Kejadian itu direkam oleh kamera amatir korban lantaran dirinya merasa terancam atas perbuatan lansia tersebut.

"Ceritanya aku mau berangkat kerja, karena akses jalan cuma disini doang, aku tinggalnya paling pojok jadi harus lewatin rumah nih orang. Disaat pagi aku mau berangkat kerja, dia langsung keluar dan marah-marah sambil lemparin sampah ke aku," kata korban dalam keterangannya.

Atas perbuatan pelaku, korban pun terpaksa mengganti pakaiannya karena kotor terkena lemparan sampah. Korban juga kerap mendapatkan ancaman dari lansia tersebut.

"Dia selalu mengancam mau nusuk atau siram air panas ke aku dan keluarga aku, jadi ga tenang banget kerja, karena dirumah punya anak kecil," ucapnya.

Bahkan lansia tersebut kerap membuang sampah di depan rumah korban sambil marah-marah.

"Anj*ing lo ya. Buang sampah terserah gue lah. Besok gue suruh pindah lo. Pindah besok lo, anj*ng lo ya. Gue bakar lo sekalian lo," kata wanita lansia tetangga korban itu.

Selain itu, lansia tersebut juga menutup akses jalan di depan rumahnya yang biasa dilintasi korban untuk bekerja. Lansia itu menutup dengan pot tanaman sambil mengancam korban jika memaksakan diri untuk melewati jalan depan rumahnya.

"Tapi lo gak boleh lewat sini bab*. Anj*ng lo orang mana? berani lawan gua," teriaknya.

Menanggapi keributan ini, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra langsung memberikan respon. Dia menugaskan anggota Babinkamtibmas Pulogebang untuk melakukan 'problem solving' di lokasi kejadian.

"Benar, di Pulogebang ada seorang ibu-ibu diduga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap tetangganya. Setelah kita telusuri dan mediasi bersama Babinkantibmas, Babinsa dan masyarakat serta keluarga bahwa ibu tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Kompol Panji saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 8 November.

Pihak korban dan keluarga lansia tersebut kemudian dipertemukan untuk dicarikan solusi jalan keluar dengan membuat surat pernyataan dari pihak lansia.

"Sudah kita pertemukan kedua belah pihak dan sudah ada titik temu bahwa keluarga dari pihak ibu ini akan mengawasi betul-betul ibunya atau keluarganya. Pihak yang merasa dirugikan sudah menerima dan mengikhlaskan dengan catatan tidak lagi terulang," ujarnya.