Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Bakal Dicek KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar.    Langkah ini diambil setelah warganet menyoroti barang tersebut karena bernilai fantastis.

Adalah akun X, @tokugawakenshin yang menyoroti jam tangan milik Abdul Qohar. Disebutnya, jam tangan petinggi Kejagung itu bermerek Audemars Piguet berjenis Royal Oak Offshore Ruben Barrichello yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Akun ini juga menyebut Abdul Qohar punya jam tangan mewah lainnya, yakni Rolex Daytona yang harganya mencapai ratusan miliar.

"Nanti saya lihat dulu, ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan saat dihubungi yang dikutip Senin, 4 November.

Pahala bilang temuan publik tentunya akan menjadi masukan bagi lembaganya untuk bergerak. "Termasuk (dari, red) media. Pasti KPK tindak lanjuti," tegasnya.

Adapun warganet juga menyoroti perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Abdul Qohar. Diduga, jam tangan mewah miliknya itu tidak dilaporkan.

Dari laporan periodik yang disampaikan pada 31 Januari, Abdul Qohar hanya punya harta Rp5,6 miliar. Rinciannya ada 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah.

Kemudian, Abdul Qohar juga tercatat memiliki Toyota Jeep tahun 2019 dan sepeda motor dengan total Rp314,5 juta.

Abdul Qohar juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta; kas dan setara kas senilai Rp1,02 miliar.