Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Batam Ditangkap di Asrama Polresta Balerang

BATAM - Seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Tersangka Brigadir Polisi Adi Kurnia, anggota Polsek Sekupang Kota Batam, ditangkap di asrama Polresta Barelang. Lokasi penangkapan tersangka hanya berjarak 10 meter dari kantor Sat Narkoba Polresta Barelang.

“Petugas Satnarkoba mengamankan 26 gram sabu siap edar, alat isap, dan timbangan digital. Dari pemeriksaaan tersangka mendapat barang dari terpidana berinisial E yang merupakan mantan anggota polisi, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie, Kamis kemarin.

Tersangka memeroleh sabu seberat 50 gram dan sudah terjual sebanyak 24 gram kepada TF dan WF yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami juga menangkap Aditia Kelana, warga sipil yang merupakan orang suruhan tersangka oknum polisi tersebut,” pungkas Deni.