Pemerintah Buka Opsi Pemberian Dana Talangan untuk Selamatkan Sritex
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, pemerintah berpotensi menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit.
Hal ini merespons agenda pertemuan antara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, pada hari ini.
Reni menyebut, akan ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan.
"Ya seperti itu (insentif atau dana talangan), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu karena, kan, ini bersama. (Bailout?) Kami lihat saja nanti," kata Reni saat ditemui wartawan di kantor Kemenperin, Senin, 28 Oktober.
Reni bilang, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan berupa ambil alih Sritex.
Meski begitu, dia membenarkan bahwa Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Karena itu, Menperin Agus harus mengetahui terlebih dahulu kondisi eksisting di perusahaan Sritex melalui pertemuan khusus dengan Menperin Agus pada pagi hari tadi.
"Untuk menyelamatkan itu, kan, Pak Menperin harus tahu dulu. Makanya pertemuan hari ini lebih kepada kami tahu kondisi eksisting itu seperti apa, sih. Untuk itu, akan disusun langkah-langkah upaya penyelamatan," ujarnya.
Di samping itu, Reni menuturkan, bahwa arahan dari Menperin yakni terkait dengan pengamanan tenaga kerja dan dorongan ekspor.
Selain itu, Agus juga menanyakan terkait utilisasi produksi di empat pabrik SRIL.
Baca juga:
Berdasarkan keterangan yang diterima Kemenperin, saat ini utilitas produksi SRIL mencapai sekitar 65 persen atau sudah meningkat dibandingkan pada masa pandemi di level 40 persen. Reni pun menegaskan operasional SRIL masih berjalan normal.
"Dengan utilisasi seperti itu, kan, juga pemerintah wajib untuk take over atau bahasanya menyelamatkan. Intinya, sih, ke usaha itu supaya jangan terjadi kasus seperti ini. Justru kami kehilangan perusahaan yang memberikan lapangan pekerjaan ribuan," tuturnya.
Berkaitan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan empat kementerian, Reni menyebut, langkah ini dapat menjadi kepastian terhadap pihak ketiga yang memiliki kontrak dengan Sritex bahwa kondisi usaha tetap aman dengan hadirnya pemerintah.
"Tanpa ada arahan pun sekali lagi karena ini industri, pasti kewajibannya Pak Menteri (Agus Gumiwang) untuk terus menjaga supaya industri itu tetap beroperasi," imbuhnya.