Polres Karimun Usut Penemuan Tas Berisi 9 Kilogram Sabu di Pesisir Pantai
BATAM - Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melakukan pertemuan dengan Komandan Kodim 0317 Karimun Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita terkait pelimpahan kasus penemuan tas berisi 9 kilogram sabu untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik barang terlarang tersebut.
Tas berwarna hitam berisi 9.343 gram sabu itu ditemukan seorang nelayan di Pesisir Pantai Pulau Telunjuk, Kecamatan Meral, yang kemudian dilaporkan ke anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kabupaten Karimun.
"Kami berterima kasih kepada Kodim 0317 Karimun dan jajaran yang telah mendukung upaya bersama melawan peredaran narkoba,” kata Robby dikutip ANTARA, Kamis, 24 Oktober.
Kapolres menjelaskan sabu yang tersimpan dalam tas tak bertuan itu dibungkus dalam sembilan paket plastik warna kuning berat keseluruhan mencapai 9 kilogram lebih.
Tas tersebut ditemukan seorang lansia bernama Kim Yu (65) pada Rabu (23/10). Saat itu sekitar pukul 11.00 WIB, Kim Yu hendak berangkat melaut mencari ketam menggunakan sampan.
Sesampainya di Pesisir Pulau Telunjuk, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kim Yu menemukan tas berwarna hitam.
Tas tersebut lalu dibawa ke rumahnya dan memberitahukan penemuan tas itu kepada anaknya dan rekannya.
Karena tas tersebut mencurigakan, rekan Kim Yu kemudian menghubungi anggota Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo.
Mendapat laporan tersebut, Serka Sarmo bersama rekannya Kopda Al Hafit, anggota Babinsa Kelurahan Harjosari, Koramil 04, tiba di rumah Kim Yu dan langsung memeriksa tas yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang dikemas dalam sembilan paket plastik.
Baca juga:
- Balon Propaganda Korut Jatuh di Kompleks Kepresidenan Korsel
- PM Thailand Minta Maaf Tragedi Pembantaian Puluhan Pengunjuk Rasa Muslim, Tapi Belum Ada Pelaku yang Diadili
- Menlu AS dan PM Qatar Bahas Upaya Gencatan Senjata di Lebanon
- Kunjungi Beirut, Menlu Jerman Tuding Hizbullah Pakai Tameng Manusia Saat Berperang dengan Israel
Selanjutnya tas tersebut dibawa ke Marmas Kodim 0317 Tanjung Balai Karimun untuk diamankan. Malam harinya, pukul 22.00 WIB, Pasi Intel Kodim 0317 bersama Kasat Narkoba Polres Karimun dan BNNK Karimun melakukan pengecekan isi tas tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dipastikan tas berisi narkoba jenis sabu seberat 9.343 gram setelah dilakukan penimbangan," kata Kapolres.