PKB Dapat 2 Jatah Kursi Ketua dan 9 Wakil Ketua Komisi DPR

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR akan mendapat dua jatah kursi ketua dan 9 wakil ketua di setiap komisi di DPR RI. Dewan (AKD) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya telah menunjuk 11 kader untuk memimpin komisi. 

"PKB Insyaallah akan mengirimkan dua ketua dan sembilan wakil ketua, Insyaallah PKB akan memimpin di komisi VIII, ketua komisi VIII dan ketua komisi VI," ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober. 

Jazilul lantas membeberkan tugas yang akan dipimpin oleh kadernya nanti. Dia bilang, Komisi VIII akan membawahi urusan haji, sedangkan Komisi VI bertanggungjawab mengenai perdagangan.

"Komisi VIII urusan agama haji, sosial, komisi VI urusan perdagangan dan saya lupa ya karena nomornya, yang jelas perdagangan," bebernya.

Meski sudah menunjuk kadernya, Jazilul enggan mengungkap sosok yang akan memimpin beberapa komisi di DPR RI ini. Dia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dalam rapat paripurna yang akan berlangsung siang ini.

"Tunggu saja, sudah ada dua itu di PKB banyak sekali stoknya itu," katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna untuk menetapkan jumlah komisi, alat kelengkapan dewan (AKD) beserta pimpinan dan mitra kerja setiap komisi. Rapat paripurna tersebut akan digelar hari ini, Selasa, 22 Oktober, siang. 

Agenda paripurna ini telah disepakati pimpinan DPR bersama 8 pimpinan fraksi dalam rapat pengganti Bamus di Kompleks Parlemen, Senin, 21 Oktober. 

Penetapan mitra kerja kementerian untuk 13 komisi di DPR ini seiring dengan diumumkannya jajaran kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.  

"Setelah kemarin diumumkan kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo tentu saja kami selesaikan mitra dari setiap komisi dan AKD untuk kemudian nantinya kami tetapkan besok (hari ini) di rapat paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa, siang," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober.

Kendati ada tambahan dua komisi dan satu badan, Puan menegaskan, tidak ada penambahan bangunan gedung di DPR RI. Yang ada, kata dia, hanya penambahan ruang rapat yang ada untuk Komisi XII dan Komisi XIII DPR.

"Enggak ada penambahan bangunan, tapi memang sudah disiapkan ruangan, ruang yang sudah tersedia akan tempati untuk komisi XII dan XIII. Jadi tidak ada penambahan bangunan," tegas Puan.