Berkomitmen Utamakan Kepentingan Rakyat, Prabowo Dituntut Tegas Terhadap Pelanggaran Konstitusi
JAKARTA – Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah menyebut janji Prabowo Subianto untuk taat kepada konstitusi dalam pidato pelantikannya sebagai presiden sebagai hal normatif.
Dalam pidato perdana usai dilantik sebagai presiden ke-8, Prabowo menegaskan bahwa dirinya dan Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan pemerintahan yang taat kepada konstitusi selama lima tahun mendatang.
“Janji semacam ini normatif, hanya muncul sebatas statement, karena menjaga konstitusi tidak dapat dihitung sebagai janji melainkan sudah menjadi kewajiban,” ujar Dedi, Minggu 20 Oktober 2024.
Baca juga:
Dia menilai, janji Prabowo itu justru mengesankan bahwa jika ada atau telah terjadi pelanggaran konstitusi. Dedi lantas mengungkit kembali permasalahan lolosnya Gibran sebagai peserta pemilu menjadi calon wakil presiden.
Sebab, Gibran dapat lolos sebagai peserta pemilu karena ada upaya merekayasa konstitusi, di mana beberapa pihak yang terlibat telah menerima sanksi, mulai dari Ketua KPU yang disanksi DKPP hingga Ketua MK yang disanksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
“Ini yang mengkhawatirkan, karena Gibran nyatanya tidak tersentuh penegakan hukum atas skandal itu. Nah hal-hal seperti itu seharusnya yang menjadi perhatian Prabowo jika terjadi kembali pelanggaran konstitusi selama dia menjabat,” tegas Dedi.
Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.