Demi Nikah Lagi, Istri Jebak Suami dengan Narkoba di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG - NO (22), seorang istri di Tanjungpinang nekat menjebak suaminya dengan menyimpan sabu di rumah mereka. NO tega menjebak agar suaminya S ditangkap polisi dan NO bisa menikah dengan selingkuhannya.

Kasus ini bermula ketika NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu di rumah.

Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menyelidiki dan menggeledah rumah S di Jalan Penyengat, Kecamatan Bukit Bestari.

Di sana, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,18 gram yang disimpan di dalam pot bunga di belakang rumah.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, polisi menemukan kejanggalan dari informasi yang diterima sebelumnya.

Berawal dari kecurigaan polisi itu, petugas kemudian mengamankan NO di rumah orang tuanya di Jalan Kampung Bulang.

Saat diinterogasi, NO mengaku telah bekerja sama dengan selingkuhannya berinisial AN (34) untuk menjebak suaminya agar dipenjara.

"Motifnya, agar sang suami segera menceraikannya, sehingga ia bisa hidup bersama AN. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ini adalah rekayasa dari NO dan AN. Motifnya untuk menjebak suami agar menceraikannya,” ungkap Santosa, Kamis 10 Oktober.

Kepada polisi, NO mengakui bahwa sabu diperolehnya dari AN dan sengaja menyimpanya di pot bunga sesuai dengan rencananya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni sabu-sabu dengan berat 0,18 gram, satu buah plastik hitam, handphone, dan satu unit sepeda motor.