Tak Menjadikan Karyawan 'Robot', Cara Mendukung Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
JAKARTA - Setiap tanggal 10 Oktober diperingati World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental Sedunia. Tema World Mental Health Day 2024 mengusung tema “It is Time to Prioritise Mental Health in the Workplace” atau “Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja”.
Penulis sekaligus pengusaha Okki Sutanto bahwa pembahasan mengenai menjaga kesehatan mental di tempat kerja memang sangat penting. Menurutnya semua pihak di lingkungan kerja harus berinisiatif memberikan fasilitas pendukung kesehatan mental bagi karyawan.
“Kebetulan aku juga dulu kuliahnya psikologi, jadi lumayan terpapar dengan isu kesehatan mental. Dan menurutku ini tema yang cukup penting, karena nggak terlalu banyak yang ngebahas ini, dan belum banyak inisiatif-inisiatif dari tempat kerja, dari workplace, dari pemerintah, dari sisi kebijakan, dari sisi peraturan, untuk mengedepankan tentang mental health,” kata Okki Sutanto saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Hal yang seharusnya dilakukan perusahaan untuk menjaga kesehatan mental karyawan adalah memberikan ruang yang aman untuk mendiskusikannya. Perusahaan juga harus membuat regulasi kerja yang sehat baik secara fisik maupun psikis.
Baca juga:
- Cocok untuk Mokbang, Supermarket Ini Jual Makanan dalam Versi Jumbo
- Tak Sekadar Jago Meracik Wewangian, Inilah Mengapa Profesi Perfumer Penting Dikembangkan
- Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven karena Orang Ketiga, Ini Alasan Perempuan Selingkuh
- Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Minum Teh Hitam: Berikut Daftar-daftarnya
“Menurutku kita harus lebih banyak mendiskusikan soal ini, sehingga tempat-tempat kerja juga bisa mulai menyediakan ruang-ruang aman, mulai bisa membuat regulasi yang lebih ramah terhadap kesehatan mental, dan juga nggak perlu menganggap bahwa karyawannya ini adalah robot yang harus 24 kali 7 produktif terus,” jelasnya.
Menurut Okki Sutanto tempat kerja di Indonesia sebisa mungkin mengadaptasi sistem kerja yang lebih baik dari luar negeri. Salah satunya hari kerja hanya empat hari dalam seminggu.
“Ada sejumlah inisiatif di luar negeri yang udah mulai dibuat, 4 hari kerja misalnya, sehingga orang nggak harus terus menerus kerja, punya 3 hari untuk downtime, untuk istirahat, untuk meneruskan keluarga,” tuturnya.
Kebijakan lain dari negara lain yang bisa diterapkan adalah atasan tidak boleh menghubungi karyawan di luar jam kerja, demi menjaga kesehatan mental bersama.
“Ada juga kebijakan di Spanyol, di luar jam kerja, atasan udah nggak boleh kontak ke karyawannya, ke staffnya. Menurut saya, inisiatif-inisiatif seperti ini harus diperbanyak di Indonesia, sehingga kita bisa buat workplace yang lebih sehat mental,” pungkas Okki Sutanto.