Janji Perjuangkan Kesejahteraan Para Wakil Tuhan, DPR Bakal Kembali Luncurkan RUU Jabatan Hakim

JAKARTA - Pimpinan DPR  menerima aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR.

DPR berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan bagi para wakil Tuhan lewat RUU Jabatan Hakim yang akan dibahas oleh DPR periode 2024-2029. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah sedang dalam masa transisi sehingga perlu kehati-hatian dalam mengalokasikan APBN 2025. Dasco juga sempat menelepon Presiden terpilih, Prabowo Subianto dalam rapat bersama hakim hari ini. 

"Nah sehingga kalau tadi ada hitungan-hitungan yang mungkin kurang pas, kurang sesuai, itu agak dimaklumi karena ini masih dalam proses transisi. Makanya, tadi saya langsung sambungkan kepada Presiden terpilih yang akan melanjutkan estafet kemimpinan supaya kemudian hal-hal yang sekarang masih dianggap kurang memadai bisa diestafet, dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Presiden terpilih," ujar Dasco saat menutup RDPU di ruang Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober. 

Dasco mengungkapkan, dirinya sudah ikut mendampingi Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial, untuk sama-sama memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim. 

"Jadi setelah penetapan Presiden terpilih, ada dua orang yang memperjuangkan nasib saudara-saudara sekalian. Pertama Ketua Mahkamah Agung, itu didampingi oleh Pak Bandi waktu itu menyampaikan kondisi Hakim. Lalu kemudian Ketua Komisi Yudisial, itu juga kemudian memberikan hitungan-hitungan bagaimana gaji tunjangan para Hakim pada saat ini," ungkapnya. 

"Dan itu yang menjadi dasar oleh tim ekonomi dari Pak Prabowo Subianto untuk 2025 melakukan realokasi-realokasi anggaran untuk salah satunya memenuhi beberapa kebutuhan-kebutuhan yang dihitung untuk para hakim," lanjut Dasco. 

Pihaknya, kata Dasco, juga mengajukan aspirasi ke Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian PAN-RB. 

 

"Kami pun dari DPR tidak tinggal diam, kami melakukan juga koordinasi-koordinasi, kami melihat hitungan-hitungan dan kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," kata Dasco. 

Dasco menegaskan, perjuangan DPR juga akan dibuktikan lewat pembahasan kembali RUU Jabatan Hakim. Dia memastikan, RUU ini akan dibahas pada masa sidang DPR periode ini. 

"Dan insyaallah, tadi kita semua sudah sama-sama sepakat, ada beberapa hal yang kita akan perbaiki termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," pungkasnya.