Polda Sumsel Ungkap Tukar-Menukar Video Porno Anak-Laki-laki Jaringan Internasional

PALEMBANG - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap kasus tukar menukar video porno (video tak senonoh) secara online di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan bagian dari jaringan internasional.

Kasubdit V Siber Polda Sumsel Kompol Riska Apriyanti mengatakan kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh NCMEC yang merupakan lembaga perlindungan anak dari Amerika Serikat, lalu memberi informasi kepada Polri dan Polda Sumsel.

Pada tanggal 1 Oktober 2024, pihaknya menangkap pelaku transaksi tukar menukar secara online video porno jaringan Internasional di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami menemukan konten asusila di handphone tersangka IV bin SR sebanyak 2.000 video yang tersimpan di Google drive yang juga merupakan konten seks anak laki-laki," katanya dilansir ANTARA, Senin, 7 Oktober.

Modus tersangka juga terungkap setelah melakukan tindakan cabul kepada keponakannya sejak tahun 2021 hingga 2023 sebanyak delapan kali yakni tersangka melakukan aksinya sebanyak enam kali di rumah PALI  dan dua kali di rumah Palembang.

Tersangka melakukan transaksi tukar menukar video pencabulan tersebut melalui Telegram dan tidak ada pembayaran jadi hanya pertukaran konten video porno.

Polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone, kasur, sprei, foto dan video porno, serta akun email dan medsos tersangka.