Alokasi Pupuk Urea dan NPK di Mukomuko jadi 1.589 Ton
JAKARTA - Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2024 bertambah hingga ribuan ton.
Hal itu untuk menjamin ketersediaan pupuk yang dibutuhkan oleh petani saat musim tanam padi sekarang ini.
Penambahan pupuk subsidi untuk Kabupaten Mukomuko berdasarkan SK Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Nomor 953 Tahun 2024 tentang realokasi pertama pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2024.
"Dalam SK tersebut Mukomuko mendapatkan penambahan pupuk subsidi jenis urea dan NPK sebanyak 1.589 ton," kata Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah dilansir ANTARA, Minggu, 6 Oktober.
Ia mengatakan, dalam surat keputusan tersebut alokasi pupuk bersubsidi jenis urea bertambah sebanyak 589 ton, yakni dari 1.650 ton menjadi 2.050 ton dan NPK bertambah dari 1.461 ton menjadi 2.461 ton.
Dia menambahkan, alhamdulillah usulan penambahan pupuk bersubsidi jenis NPK sebanyak 1.000 ton diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
Ia berharap, penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak ribuan ton ini dapat memenuhi kebutuhan petani saat musim tanam padi dan tanaman hortikultura di daerah ini.
Selain itu, ia terus mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila ada pihak yang melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah itu.
Sementara itu, pada awal tahun 2024, Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1.650 ton, yang terdiri dari 966 ton pupuk jenis urea dan 684 ton pupuk NPK ponska.
Namun, pada bulan Mei tahun ini, terjadi peningkatan alokasi pupuk bersubsidi dengan tambahan sebesar hampir 100 persen untuk pupuk jenis urea dan lebih dari 100 persen untuk pupuk jenis NPK.
Baca juga:
Dengan adanya penambahan ini, total alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024 mencapai 3.100 ton, yang mencakup 1.700 ton pupuk urea dan 1.400 ton pupuk NPK.
Kemudian, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana telah menerbitkan surat terkait penyampaian Kepmentan Nomor: 51/KPTSP/RC.210/B/09/2024.
Dalam surat kementerian tersebut, katanya lagi, alokasi pupuk subsidi jenis NPK untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 bertambah dari 37.496 ton menjadi 42.495 ton.