Siap Tambah Jumlah Komisi, DPR Tunggu Nomenklatur Kementerian
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 akan menunggu nomenklatur kementerian dalam kabinet pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebelum menetapkan jumlah komisi.
“Kita mencari keseimbangan nomenklatur atau STOK kementerian dari presiden terpilih. Jika sudah keluar, maka DPR akan menyesuaikan diri karena tidak mungkin DPR memperlebar dirinya, sementara nomenklaturnya belum keluar. Tidak make sense nanti,” kata anggota DPR terpilih periode 2024-2029 Fraksi PDIP Said Abdullah, di gedung DPR, Senayan, Selasa 1 Oktober.
Lebih lanjut, ia mengatakan jumlah komisi yang ideal untuk mengakomodir jumlah mitra di DPR saat ini adalah sebanyak 13 komisi.
“Kami berupaya agar efisien penggunaan anggarannya sehingga penambahan komisi idealnya dari 11 ke 12 atau 13. Tidak boleh lebih dari 2 tambahan komisi itu,” tegasnya.
Baca juga:
Said membeberkan anggaran tambahan apabila terdapat penambahan komisi adalah senilai Rp 4 miliar. Ia menegaskan tak ada penambahan biaya pembangunan gedung bagi dua komisi tambahan tersebut.
“Tidak lebih dari Rp 3 miliar atau 4 miliar saja karena jumlah anggotanya tetap. Hanya pimpinannya yang ditambah karena mitra di komisi 12-13 memang diambil dari komisi-komisi yang overload. Tidak perlu pembangunan tambahan. Gedung DPR sudah luas. Lagipula kita kan mau pindah ke IKN,” tutup Said.