Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menteri Desa PDTT dan Menaker
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Senin, 30 September.
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.
"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," ujar Ari.
Pada Keppres tersebut, kata Ari, Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa PDTT.
Presiden juga menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.