Keluarga Menduga Sri Erni Meninggal di Suriah Akibat Dianiaya Majikan
SUKABUMI - Keluarga menduga kematian Sri Erni Juniarti (40) warga Kampung Cimaja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia di Suriah akibat mengalami penganiayaan fisik atau dianiaya oleh majikannya.
"Sebelum dikabarkan meninggal dunia oleh petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah, Sri sempat menelepon saya dan mengaku mengalami penyiksaan oleh majikannya," kata keponakan korban yakni Bambang Permadi di Sukabumi, Sabtu.
Pada Sabtu (14/9) malam waktu Indonesia, dia mengaku ditelepon oleh Sri dan bercerita kondisinya saat itu yang mengaku baru saja mengalami penyiksaan oleh majikannya, di mana karena kesalahan kecil yang dilakukan Sri, majikannya itu memukul kepala pahlawan devisa ini dengan menggunakan panci hingga berdarah.
Bahkan parahnya lagi, dengan kondisi kepala yang mengalami luka terbuka dan pendarahan ini, Sri mengaku tidak dibawa untuk berobat malah dipaksa tetap untuk bekerja. Dikarenakan takut kembali mengalami kekerasan, Sri terpaksa menuruti perintah majikannya meskipun kesehatannya terus menurun.
Baca juga:
Diduga, Sri sering disiksa oleh majikannya, hanya saja tidak pernah menceritakan kegetiran hidupnya selama merantau di Suriah karena takut keluarga khususnya suami dan tiga anaknya yang berada di kampung halamannya menjadi khawatir.
"Ternyata Sabtu malam itu merupakan hari terakhir kami mengobrol dan terakhir mendengar suaranya. Selang lima hari kemudian tepatnya pada Kamis (19/9) kami menerima informasi dari petugas KBRI Damaskus bahwa Sri meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," tambahnya.
Bambang mengatakan petugas KBRI yang memberikan informasi menyebutkan, kematian Sri akibat terjatuh dari tangga dan kepalanya mengalami luka parah bahkan terjadi pendarahan di otak.
Pihak keluarga meyakini Sri meninggal bukan karena mengalami kecelakaan. Luka terbuka dan pendarahan pada otak di kepalanya itu bukan akibat terbentur tangga, melainkan akibat kepala Sri dipukul oleh panci oleh majikannya. Maka dari itu, pihak keluarga meminta keadilan atau segera pulangkan jenazah Sri ke kampung halamannya agar bisa dimakamkan.
Sementara, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan baru menerima informasi adanya kasus ini, karena pihak keluarga korban belum melapor kepada SBMI.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan bantuan khususnya dalam upaya mempercepat pemulangan jenazah pekerja migran itu. Selain itu, SBMI mulai berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemkab Sukabumi, Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Damaskus.
Seperti diketahui, Sri berangkat ke Suriah pada 2022 dan hanya berpamitan kepada suami dan ibu angkatnya. Pekerja migran ini, baru mengabarkan kondisinya kepada keluarga di kampungnya setelah delapan bulan bekerja di Suriah dan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (19/9).
Sebelum menjadi pekerja migran di Suriah, Sri pernah bekerja di Arab Saudi selama dua tahun diduga dari 2010-2012. Setelah habis kontrak pulang ke Sukabumi kemudian pada 2013 bekerja menjadi buruh pabrik selama enam tahun dan harus dipecat pada 2019 karena saat itu terjadi pandemi COVID-19.