Tanah Longsor di Solok Merupakan Lokasi Tambang Ilegal

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan lokasi bencana tanah longsor yang telah menewaskan setidaknya 15 orang warga di Kabupaten Solok, Sumatera Barat merupakan areal tambang ilegal.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa longsor terjadi pada Kamis, 26 September pukul 17.00 WIB setelah sebelumnya hujan deras mengguyur kawasan tambang ilegal di Nagari (Desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok itu.

"Struktur tanah yang labil ditambah intensitas hujan yang tinggi berkontribusi pada peristiwa tersebut," ujarnya mengutip Antara.

Ia menyebutkan sejauh ini empat dari 15 korban tewas sudah dievakuasi, sementara tujuh lainnya masih dalam pencarian. Insiden ini juga mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat yang sudah dalam penanganan tim medis.

BNPB mengkonfirmasi tim gabungan di lapangan menghadapi sejumlah kendala seperti akses menuju lokasi yang jauh dari perkampungan terdekat, cuaca yang sedang buruk hingga berisiko longsor susulan.

Meski demikian, pihaknya memastikan operasi pencarian dan pertolongan akan terus dilangsungkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, PMI serta dibantu warga setempat itu setidaknya dalam tujuh hari ke depan.

Dia mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam operasi untuk tetap waspada mengingat cuaca di wilayah tersebut masih berpotensi hujan disertai petir hingga Sabtu (28/9).