DKPP Bakal Gelar Rakor dengan KPU-Bawaslu Cegah Pelanggaran Etik Saat Pilkada
BOGOR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejumlah hal bakal dibahas, termasuk upaya mencegah terjadinya pelanggaran etik saat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Persiapan DKPP nanti bulan depan kita akan melakukan rakor-rakor dengan penyelenggara pemilu, KPU, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu di kabupaten, kota, dan provinsi akan kita kumpulkan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 September.
Heddy mengatakan rakor pertama bakal dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan sekitar awal Oktober. Tapi, waktunya belum dirinci.
Setelahnya, DKPP juga akan mengumpulkan KPU dan Bawaslu wilayah Barat. Rakor ini bakal dilaksanakan di Jakarta.
“Jadi kita akan kumpulkan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu kabupaten, kota, dan provinsi untuk agar penanganan pilkada benar-benar memperhatikan penegakan etik. Jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran etik di tingkat, terutama di tingkat ad hoc,” tegasnya.
Adapun tingkat ad hoc yang dimaksud adalah mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). DKPP ingin jangan sampai ada pelanggaran etik yang dilakukan para petugas.
“Keluhan selama ini terjadi pelanggaran etik bermuara dari tingkat penyelenggaraan ad hoc,” ungkap Heddy.
Baca juga:
“Makanya kami kumpulkan semua, kami sepakat, kami lakukan bimtek agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang lebih besar lagi. Harapan kami itu. Jadi, kami bikin rakorwil nanti,” pungkasnya.