Pansus Nilai Pelaksanaan Haji 2024 Rapor Merah Menag Yaqut
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR Marwan Jafar menilai pelaksanaan haji 2024 menjadi rapor merah Menteri Agama (Menag).
“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Marwan Jafar dilansir ANTARA, Selasa, 24 September.
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan, berbagai temuan dalam sidang-sidang yang sudah dijalankan ini memang memiliki kemungkinan adanya peran dari Kemenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Bahkan, Pansus Haji juga sudah beberapa kali memanggil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dan juga laporan pertanggungjawaban selama kegiatan haji 2024.
"Berkali-kali surat pemanggilan dari Pansus Haji pun tidak diindahkan oleh Menag. Dengan berbagai kesibukannya. Menag tercatat sudah sebanyak tiga kali mangkir dalam agenda pertemuan yang diadakan oleh pansus haji," ujarnya.
“Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin (23/9) mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga,” tegas dia.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus bisa mengawal dan juga tidak melupakan hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
“Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi, itu isinya bisa masuk angin itu. Dan oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri,” ucap dia.