Diancam Senpi, Timses Paslon Cabub-Cawabub di Aceh Barat Diminta Setop Perjuangkan Kandidat

JAKARTA – Zakaria B, seorang tim sukses (timses) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada 2024 mendapat ancaman dari dua orang pria bersenjata api (senpi), Sabtu dini hari, 21 September, sekira pukul 02.30 WIB.

“Kasus pengancaman ini masih kami selidiki, kami sudah menurunkan personel ke lokasi guna melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, AKP Agus Purwanto, ANTARA, Minggu, 22 September.

Pengancaman senjata api itu dialami oleh Zakaria B, seorang timses tunanetra saat akan pulang ke rumahnya di Desa Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Lokasi pengancaman korban diduga terjadi di seberang jalan tepatnya di depan posko pemenangan seorang pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Saat akan pulang ke rumah, korban Zakaria B mengaku dihampiri oleh dua orang pria yang tidak dikenal menumpang satu unit sepeda motor jenis RX-King dan meminta agar korban tidak lagi memperjuangkan kandidat calon bupati.

Korban juga diminta oleh pelaku untuk memegang benda diduga senjata api yang dibawa oleh pelaku.

AKP Agus Purwanto mengatakan kasus tersebut saat ini masih menjadi penyelidikan pihak kepolisian setempat guna menindaklanjuti informasi yang telah dikantongi polisi.

Kapolsek juga mengakui sudah mendatangi Mapolsek untuk membuat laporan, dan untuk sementara polisi masih terus melakukan pendalaman terkait informasi yang diperoleh.

"Guna menciptakan suasana aman dan kenyamanan di masyarakat, kepolisian juga telah meningkatkan patroli termasuk melakukan patroli tertutup," ujarnya.

Sementara itu, calon Bupati Aceh Barat H Kamaruddin kepada ANTARA, Minggu mengatakan dugaan aksi pengancaman menggunakan satu pucuk senjata api yang dialami oleh seorang tim suksesnya tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pengancaman menggunakan senjata api ini adalah upaya untuk mengganggu demokrasi, ini merupakan cara-cara yang tidak terpuji dan tidak beradab,” katanya.

Menurut dia, aksi pengancaman yang dialami oleh seorang tim suksesnya di Desa Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu dini hari, merupakan tindakan ke kanak-kanakan dan merusak perdamaian Aceh yang selama ini sudah sangat aman dan kondusif.

“Ngapain ancam pakai senjata api, kalau berani tembak saja kami, ngapain ancam masyarakat kecil,” katanya.

H Kamaruddin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pengancaman tersebut kepada kepolisian di Aceh Barat.

“Kami serahkan semua pengusutannya kepada polisi, kami yakin polisi dapat menangkap pelakunya,” demikian H Kamaruddin.