TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain di 2 Pulau Terluar RI, Modusnya Seperti Sistem Tempel di Darat
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram (kg) kokain di dua perairan terluar RI bulan September 2024.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan, dua perairan berbeda yang dimaksud yakni sekitar Pulau Berhala, Sumatera Utara (Sumut), dan di sekitar perairan Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Berdasarkan hasil patroli, kami mendapati barang haram ini sebesar 84,75 kilogram (kokain), dan semuanya ada 74 bungkus. Masing-masing bungkus ada 1,05 kilogram sampai dengan 1,5 kilogram," katanya saat jumpa pers pengungkapan kasus di Markas Komando Koarmada RI, Jakarta, Kamis 19 September, disitat Antara.
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi menjelaskan, modus penyelundupan kokain di laut itu mirip peredaran narkoba sistem tempel untuk kasus di darat. Kurir yang membawa kokain via jalur laut itu menurunkan paketnya di perairan. Umumnya, kurir itu bakal memberikan lokasi koordinat paket kokain itu ke pihak penerima.
Namun, untuk kasus di perairan dekat Selat Malaka itu, kapal patroli TNI AL KAL Pandang I-1-72 menggagalkan upaya penyelundupan kokain tersebut pada awal minggu ini pada 16 September.
"Kami mendapat informasi dari unsur BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dari masyarakat. Kami melaksanakan interoperability, kerja sama yang baik antarinstansi. Kami menggerakkan satu KAL Pandang berpatroli kemudian menemukan barang tersebut," kata Laksda Yoos.
Dia mengatakan paket kokain itu memang sengaja diturunkan dari kapal dan diapungkan di laut. Terlepas dari itu, Yoos menyebut TNI AL bersama instansi terkait lainnya telah menghimpun informasi dan berjanji segera menangkap penyelundup kokain itu.
Sementara itu, di perairan sekitar Pulau Sebatik, prajurit TNI AL dari Lanal Nunukan berhasil menangkap kurir dan menyita paket sabu yang dia hendak bawa menggunakan jalur laut. Perairan di sekitar Pulau Sebatik merupakan perairan terluar Indonesia yang berbatasan dengan wilayah Malaysia.
Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang juga berbicara saat jumpa pers hari ini di Jakarta, menjelaskan total paket sabu yang diamankan sebanyak dua bungkus besar seberat 1,65 kilogram. Dalam penangkapan itu, prajurit TNI AL menangkap seorang kurir berinisial T yang saat hendak diperiksa sempat mencoba melarikan diri hingga menceburkan dirinya ke laut.
Baca juga:
- PSI Minta Pejabat Negara Contoh Kaesang Klarifikasi Langsung ke KPK
- SBY Sambangi Prabowo di Kartanegara, Kasih Masukan Tantangan Presiden ke-8 RI
- Rusia Anggap Ledakan Pager Serentak di Lebanon Serangan Hibrida Provokasi Perang Besar
- Hadapi Pilkada 2024 di 545 Daerah, MK Berharap Jadi Momen Bangkitkan Kepercayaan Publik
Dia menjelaskan, aksi penangkapan itu berbekal dari data-data intelijen antarinstansi, yaitu dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan, yang di antaranya terdiri atas TNI AL, BAIS, BNN, Satgas Marinir, Lanal Nunukan, dan Satgas Komando Pasukan Katak (Kopaska).
"Dari data intelijen tersebut, kami melaksanakan aksi preventif, yaitu pemeriksaan terhadap penumpang-penumpang yang akan menuju Tarakan dari Nunukan dan Sebatik, kemudian dari Sebatik, Nunukan menuju Tarakan," kata Pangkoarmada II saat jumpa pers, Kamis, menjelaskan rangkaian peristiwa penangkapan kurir sabu di Sebatik pada 17 September 2024.
Dia pun berharap kerja sama erat antarpenegak hukum lainnya dalam memutus mata rantai distribusi narkoba, terutama di daerah-daerah perbatasan dan terluar, dapat terus dikembangkan.
"Kalau di tempat kami ini, terutama di Sebatik, jalan tikusnya banyak, sungainya banyak, dan banyak juga masyarakat menggunakan speed boat (perahu cepat), sehingga tidak mudah kalau tidak ada data intelijen yang valid untuk kemudian kami melaksanakan penangkapan. Alhamdulillah, kemarin datanya valid," kata Pangkoarmada II.