UMKM yang Dapat Pembiayaan dari Perbankan Masih Kecil, Ini Buktinya
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan masih kecil. Saat ini, angkanya masih berkisar 20,95 persen atau sebesar Rp1.540 triliun nilai kredit yang diberikan kepada UMKM.
"Dengan pembagian porsi kredit kepada usaha mikro sebesar 45,36 persen, usaha kecil sebesar 31,58 persen dan usaha menengah 23,06 persen," ujar Asisten Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM Ali Manshur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 September.
Ali menerangkan, berdasarkan survei Bank Indonesia (BI) saat ini terdapat 69,5 persen UMKM masih belum menerima kredit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43,1 persen UMKM mengaku memerlukan pembiayaan dari perbankan. Dengan demikian, masih banyak UMKM yang membutuhkan pendanaan.
Kondisi itu menyebabkan terjadinya financial gap UMKM di Indonesia sebesar Rp1,6 triliun karena belum mampu tersentuh dukungan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
"Kami terus mengupayakan peningkatan akses pembiayaan melalui kajian-kajian skema pembiayaan baru serta pendampingan kepada pelaku UKM yang diharapkan dapat mengurangi financial gap UMKM," katanya.
Menurut Ali, saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai kajian terkait skema pembiayaan baru untuk mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi UKM, khususnya bagi pelaku usaha penyedia barang/jasa pemerintah dan pembiayaan rantai pasok.
"Skema pembiayaan ini diharapkan dapat memperluas akses permodalan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UKM," imbuhnya.