Proses 2 Kasus Korupsi Irigasi di Dompu NTB TA 2020 dan 2022 Tunggu Hasil Audit Inspektorat
NTB - Kejaksaan memastikan kasus korupsi proyek saluran irigasi di dua wilayah di Dompu yakni di Sori Paranggi tahun anggaran (TA) 2020 dan Kwangko pada 2022 masih terus berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu Burhanuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara pada dua kasus korupsi proyek irigasi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
"Jadi, penanganan kasus ini tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat NTB," kata Burhanuddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 13 September, disitat Antara.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah mengantongi keterangan seluruh saksi dan dokumen pelengkap.
Keterangan tersebut berdasarkan pemeriksaan Kejari Dompu terhadap 20 saksi di antaranya dari pihak pelaksana proyek, pengawas, perencana, dan ASN dari BPKAD Kabupaten Dompu, Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan LPSE Kabupaten Dompu.
Adapun dalam kasus korupsi irigasi di wilayah Sori Paranggi pada 2020, Kejati telah memeriksa 9 orang. "Sisanya 11 orang saksi diperiksa untuk proyek saluran irigasi tahun 2022 di wilayah Kwangko," imbuhnya.
Dalam penyidikan kedua kasus ini, Kejari Dompu juga telah melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi pemerintahan, yakni Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu.
Hasil penggeledahan yang berlangsung pada akhir April 2024 telah disita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut.
Baca juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek tersebut dikerjakan melalui Dinas PUPR Dompu.
Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.
Pemenang lelang dari proyek ini adalah CV Vantiyar yang beralamat di Kabupaten Dompu. Perusahaan swasta tersebut muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3,44 miliar.
Kemudian, untuk proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi dengan nama lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Namun, untuk tahun anggaran 2020 yang menjadi fokus penyidikan jaksa, pemerintah daerah tercatat menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV Bangkit Bersama asal Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp2,07 miliar.