PDIP Bakal Lakukan Upaya Hukum Usai 5 Kader yang Gugat SK Kepengurusan Mengaku Dijebak
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) akan memberikan pendampingan hukum terhadap lima kadernya yang mengaku dijebak untuk menggugat Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP PDIP. Langkah ini diambil karena mereka sudah menyampaikan kejujuran.
“Kita akan melakukan upaya hukum,” Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 September.
Ronny menyayangkan adanya pihak yang memanfaatkan kader seperti Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari. Apalagi, mereka awalnya diminta menandatangani kertas kosong yang kemudian berubah jadi surat kuasa.
“Kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik, orang kecil yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa," ujarnya.
"Dan hari ini kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," sambungnya.
Ke depan, PDIP tak segan melawan pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu PDIP. Jangan sampai ada lagi pihak yang mencoba mengganggu kadernya maupun memanfaatkan celah hukum.
"Tentunya kami memperingatkan para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan, dalam hal ini kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ungkap pengacara ini.
Diberitakan sebelumnya, lima penggugat Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP PDI Perjuangan (PDIP) tahun 2024-2025 minta maaf kepada Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum partai. Mereka mengaku dimanfaatkan dan hanya mendapat imbalan Rp300 ribu.
Permintaan maaf ini diwakilkan Jairi yang jadi salah satu penggugat dalam konferensi pers di Cengkareng, Jawa Barat, Rabu, 11 September. Ketika itu hadir juga Djupri, Manto, Suwari, dan Sujoko.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi di lokasi.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” sambungnya.
Jairi mengaku ketika itu dia bersama keempat rekannya, yang lantas jadi penggugat SK, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Mereka yang merupakan kader PDIP diminta memberikan dukungan terhadap demokrasi dengan membubuhkan tanda tangan di kertas kosong.