Bareskrim Polri Usut Laporan Menpora Soal Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh dan Sumut

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menelaah laporan perihal dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.

Tindak lanjut atas dugaan penyelewengan itu sudah dikoordinasikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dengan satgas.

"Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrik Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada VOI, Rabu, 11 September.

Dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan belum memadainya infrasturuktur, akomodasi, hingga pelayanan kepada para atlet.

Apalagi sebelumnya viral video yang memperlihatkan atlet cabang olahraha voli yang mesti melewati kubangan untuk masuk ke dalam venue.

Satgas Pendampingan merupakan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Polda yang mengawasi pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga tersebut.

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya," kata Arief.

Adapun, PON XXI 2024 menjadi yang pertama kali dilaksanakan di dua provinsi sekaligus. Tahun ini PON melombakan 65 cabang olahraga, 87 disiplin, dan 1.042 nomor pertandingan.

Pesta olahraga terbesar nasional ini juga menandai debut empat Daerah Otonomi Baru (DOB). Daerah-daerah dimaksud adalah Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, serta kontingen dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebanyak kurang lebih 13 ribu atlet dari berbagai daerah bersaing dalam ajang olahraga terbesar di Indonesia itu. Acara ini akan secara resmi dibuka pada Senin, 9 September 2024, malam WIB dan berlangsung hingga 20 September 2024.