Kemenkes: Belum Ada Urgensi Vaksin Mpox Massal bagi Publik
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengatakan, vaksin Mpox massal bagi masyarakat Indonesia belum diperlukan, karena belum ada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ndak perlu, karena WHO pun belum merekomendasikan," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip ANTARA, Kamis, 23 Agustus.
Nadia menjelaskan bahwa saat ini, vaksin tersebut diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko terpapar virus itu. Adapun terkait persediaan vaksin cacar monyet, Nadia mengatakan bahwa stok tahun ini masih cukup, sehingga belum ada urgensi untuk menambahkannya.
Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar jenis Mpox, alih-alih vaksinasi massal di wilayah di mana virus tersebut terdeteksi, dengan alasan bahwa menghentikan penyebaran Mpox lebih mudah daripada menangani COVID-19.
Dalam wawancara eksklusif dengan Anadolu, juru bicara WHO Margaret Harris mengatakan bahwa vaksin, sebagai cara efektif melawan Mpox, direkomendasikan bagi orang-orang yang diketahui telah terpapar. Dia menyarankan orang-orang tersebut untuk mendapatkannya dalam waktu empat hari setelah terpapar.
"Kelompok lain yang harus divaksinasi adalah petugas kesehatan di daerah di mana terdapat pandemi yang sedang berlangsung, untuk melindungi mereka. Ada beberapa kelompok lain yang berisiko lebih besar," kata Margaret.
Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yudhi Pramono mengatakan pihaknya sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin yakni 2.225 sasaran dengan dua dosis per individu guna pencegahan cacar monyet.
Penyakit Mpox, katanya, dapat menyebar melalui kontak langsung kulit ke kulit atau membran mukosa, termasuk saat melakukan kontak seksual. Penularan melalui droplet biasanya membutuhkan kontak erat yang lama, sehingga anggota keluarga yang tinggal serumah atau kontak erat dengan kasus berisiko lebih besar untuk tertular.
Yudhi merujuk pada laporan “Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala Mpox pada kasus konfirmasi yang paling banyak dilaporkan, antara lain lesi, diikuti oleh demam, ruam, dan limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).
Baca juga:
Merespons status darurat kesehatan, dia pun mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox, serta mengikuti imbauan dari pemerintah.
Selain itu, katanya, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan perilaku seksual yang sehat seperti tidak gonta ganti pasangan ataupun perilaku seks sesama jenis.