Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Landasan Bandara SIM Aceh
BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pencuri kabel lampu landasan pacu Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar.
"Pelaku mencuri kabel lighting flight mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih Rp560 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dilansir ANTARA, Jumat, 9 Agustus.
Fadillah mengatakan, pencurian kabel tersebut dilakukan pelaku pada 25 Juni 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas tersangka, akhirnya mereka ditangkap pada 16 Juli 2024.
Adapun kedua tersangka pelaku pencurian kabel bandara tersebut yakni MI dan JU, keduanya warga Kecamatan Kuta Baro atau wilayah yang dekat dengan kawasan Bandara SIM.
Selain kedua pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial IB yang menjadi pembeli barang bekas. Hasil kabel curian tersebut dibelinya dengan harga Rp500 ribu.
Fadillah menjelaskan, kabel tersebut merupakan alat penting, karena dapat mengganggu aktivitas bandara, dan membahayakan keselamatan penerbangan.
Apalagi, kata dia, panjang kabel landasan pacu yang dicuri tersebut lebih kurang 900 meter. Kemudian, kabel itu dipotong berbagai ukuran, sehingga bisa dibawa pelaku untuk dijual.
Dalam kasus ini masih ada pelaku lainnya yang belum dapat ditangkap karena berdasarkan informasi terakhir mereka sudah kabur ke luar kota dengan membawa barang bukti untuk dijualnya.
"Masih ada pelaku yang belum kami tangkap, diduga ada keluar kota, mereka sambil membawa barang bukti yang dicurinya," katanya.
Baca juga:
Motif pelaku pencurian kabel tersebut permasalahan ekonomi. Karena mereka menilai barang ini mempunyai harga jual tinggi. Apalagi ada komponen tembaga di kabel tersebut.
"Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari (uang hasil jual kabel). Karena bagaimanapun pelaku ini tidak ada kerjaannya," kata Kompol Fadillah.
Sementara itu, Manager of Finance Bandara SIM Aceh Besar, Ade Yustian mengatakan bahwa dengan hilangnya kabel sekitar 900 meter di landasan tersebut, secara visual mengganggu penerbangan terutama penglihatan pilot.
Di mana, ketika dihadapkan dengan kondisi cuaca tertentu, maka akan mengganggu pandangan pilot ke arah landasan sehingga memangkas jarak pandang pilot.
"Dengan tidak berfungsinya lampu ini, otomatis akan memangkas jarak pandang pilot di landasan pacu," ujarnya.