KPK Temukan Barang Elektronik Hasil Geledah Korupsi Pengadaan Barang Darurat COVID-19 di Bandung Barat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. 

Hasilnya ditemukan barang elektronik yang diduga terkait dengan dugaan tersebut dari dua lokasi penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.  Ditemukan bukti diantaranya barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Maret.

Selanjutnya, barang-barang yang ditemukan dan disita penyidik itu akan didalami lebih lanjut.

"Bukti ini akan di analisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Dinas Sosial Bandung Barat. Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020.

Hanya saja, KPK belum memberikan uraian lengkap dari kasus ini serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka secara terbuka. 

Sebab, sesuai ketentuan di masa kepemimpinan Firli Bahuri, cs, pengumuman tersangka akan disampaikan saat penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan tersangka telah dilakukan.

Selain itu, pengumuman ini tersangka dan konstruksi perkara belum diumumkan karena penyidik masih menyelesaikan pekerjaan mereka.