Pelaku Penganiayaan Dua Balita di Jakut Berhasil Ditangkap

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua bocah balita yang ditemukan alami kondisi kritis di sebuah rumah kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Terduga tersangka atau pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," katanya kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Juli, malam.

Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemantauan kondisi kedua bocah korban penganiayaan di ruang ICU Instalasi Gawat Darurat RS Polri Kramat Jati. Polisi masih terus memantau kondisi kedua korban.

"Kita ingin menyelamatkan anak korban yang sampai saat ini masih kritis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah balita kakak beradik yang dianiaya hingga tubuhnya membiru dan kritis oleh orangtua asuh penitipan anak akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa, 30 Juli, malam.

Kedua korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU Instalasi Gawat Darurat RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pasalnya, kondisi korban masih kritis.