KSAD: Satu Perwira TNI AD Mengundurkan Diri Maju Pilkada NTT
KUPANG - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan sampai saat ini baru satu perwira tinggi di lingkungan TNI AD yang telah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju menjadi calon kepala daerah di Pilkada NTT.
“Di TNI Angkatan Darat yang masuk baru Brigjen Simon yang lain masih belum,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 30 Juli.
KSAD mengatakan selain Brigjen Simon yang merupakan mantan Kasrem 161/Wira Sakti, maka sisanya adalah para purnawirawan yang sudah pensiun dari TNI AD.
“Satu lagi adalah yang ada di Kutai Kertanegara, tetapi sekarang lagi berproses,” ujar dia.
Dia mengatakan untuk TNI AD yang masih aktif jika ingin maju menjadi kepala daerah maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri.
Baca juga:
Dijelaskan KSAD, Brigjen Simon Petrus Kamlasi sudah mengirimkan surat pengunduran diri.
“Brigjen Simon ini surat pengunduran dirinya sudah sampai ke saya, sekarang tinggal tunggu prosedurnya,” tambah dia.
Hal ini, katanya, karena untuk yang memiliki pangkat Brigjen harus menunggu persetujuan dari presiden.
Maruli mengatakan setiap warga negara mempunyai hak untuk bisa bersaing di Pilkada, namun tentu saja harus mengikuti aturan yang berlaku.