Simak Cara Bapanas Pastikan Bantuan Beras 10 Kg Tepat Sasaran

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun langsung ke lapangan menjalani uji petik untuk memastikan program bantuan beras 10 kilogram (kg) tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

"Untuk memastikan hal tersebut, Badan Pangan Nasional turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik pelaksanaan bantuan pangan. Salah satunya di Bandung," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dilansir ANTARA, Jumat, 12 Juli.

Sarwo menyampaikan, uji petik dilakukan untuk melakukan reviu efektivitas, efisiensi, dan akurasi pelaksanaan hingga distribusi bantuan pangan kepada penerima manfaat. Pihaknya melakukan uji petik salah satunya di wilayah Lembang, Bandung Barat.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pangan sehingga benar-benar tepat sasaran yang berpenghasilan rendah.

Dia meyakini keberlanjutan program tersebut dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok seperti beras.

Bapanas memastikan ketersediaan dan kualitas beras yang disimpan di gudang Bulog mulai dari kondisi gudang, proses penyimpanan, serta distribusi beras dari gudang ke berbagai daerah.

Dari hasil review nantinya, Sarwo berharap mendapat masukan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran hingga penerima manfaat bantuan pangan.

Inspektur Bapanas Muhammad Imron Rosjidi menjelaskan bahwa review dilakukan dengan mengumpulkan data/dokumen serta bukti dan informasi terkait dengan proses bisnis penyaluran bantuan pangan serta penelaan terhadap aturan/ketentuan terkait hingga pengujian dan analisis melalui desk review.

"Kemudian akan dilakukan wawancara kepada para pihak yang berkaitan dengan aktivitas penyaluran untuk mendapatkan kesimpulan hasil reviu, yang selanjutnya dapat digunakan dasar untuk pemberian saran/rekomendasi,” ungkap Imron.

​​​​​​​

Dia mengatakan, observasi fisik secara uji petik akan dilakukan di delapan provinsi di antaranya Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk tahap pertama.

Dalam rangka menjaga mutu hasil review bantuan pangan yang dilakukan oleh Inspektorat Bapans, Imron menyebut akan dilakukan penjaminan kualitas/quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan evaluasi dilakukan dengan akurat, objektif, dan transparan.

"Reviu yang dilakukan menyasar kepada para pelaksana kegiatan, penyedia jasa distribusi hingga para penerima bantuan pangan dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan,” kata Imron.

​​​​​​

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, anggaran sebesar Rp11 triliun untuk melanjutkan bantuan pangan hingga Desember 2024, bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Arief menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan untuk keberlanjutan program pro rakyat tersebut.

Alokasi bantuan beras dan bantuan daging ayam dan telur yang akan diperpanjang tiga bulan yaitu pada Agustus, Oktober dan Desember.

"Kebermanfaatan program bantuan pangan ini tentu untuk masyarakat yang sangat membutuhkan sehingga kita sama-sama punya kewajiban untuk menjaga agar penyaluran benar-benar tepat sasaran," kata Arief.