Harga Tiket Pesawat Domestik Melambung, Luhut Bakal Lakukan Efisiensi Penerbangan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tengah menyiapkan langkah efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait harga penerbangan domestik yang teru melambung.

“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Luhut yang dikutip dari unggahan di instagram resminya @luhut.pandjaitan, Kamis 11 Juli.

Adapun langkah yang dilakukan adalah misalnya evaluasi operasi biaya pesawat.

Ia menjelaskan, Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan. Selain itu, kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," urai Luhut.

Menurutnya, mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

Dikatakan Luhut, mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

Hal lain yang tidak kalah penting, kata Luhut, adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.

"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas," imbuh Luhut.

Luhut bilang, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ( PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.

"Terhitung sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," pungkas Luhut.