Gibran Pastikan Festival Kuliner Nonhalal yang Sempat Diprotes Tak Ganggu Hidup Toleransi di Solo
JAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan pro dan kontra yang sempat mewarnai festival kuliner nonhalal pada minggu lalu tidak mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo.
"Nggak apa-apa, tenang saja," katanya di Solo, Jawa Tengah, Antara, Senin, 8 Juli.
Menurut dia, kota toleran bukan masalah indikatornya tetapi penerapan di lapangan.
"Implementasi di lapangan aja, di kehidupan sehari-hari. Saya kira baik-baik saja," katanya.
Kejadian pro dan kontra soal festival makanan nonhalal tersebut merupakan hal yang biasa. Bahkan, masukan yang datang dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) merupakan hal yang positif.
"Memang, kalau ada insiden seperti itu biasalah. Kan masukan-masukan dari teman-teman semua, termasuk DSKS kemarin juga memberikan masukan yang positif," katanya.
Hingga acara berakhir pada Minggu (7/7) seluruh pihak juga bersikap kooperatif. "Nggak apa-apa, semua kooperatif. Teman-teman DSKS kooperatif semua," katanya.
Sebelumnya, festival kuliner nonhalal bertajuk Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah sejak 3-7 Juli sempat dihentikan sementara sebagai buntut munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya dari DSKS.
Pada saat itu, DSKS sempat menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk melakukan audiensi mengenai festival kuliner makanan nonhalal di Solo Paragon Mal. Humas DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat muslim untuk tidak tidak ikut dalam festival tersebut.
Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar. Menurut dia, spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar.
Baca juga:
"Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap," katanya.
Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta agar lebih selektif memberikan izin.