Bandara di IKN Tak akan Punya Kode, Kemenhub: Berstatus VVIP

JAKARTA - Bandara Udara di IKN tidak akan mempunyai kode bandar udara The International Air Transport Association (IATA) sebagaimana bandara-bandara lain di seluruh dunia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa status bandara IKN adalah VVIP. Karena itu, bandara tersebut tidak memiliki kode seperti bandara lain.

“Kode belum, tapi seperti disampaikan, sudah ada arahan namanya itu Nusantara Airport, kalau kode dari IATA yang jadi concern ini adalah bandara khusus, bukan komersial. Jadi mungkin tidak langsung related ke IATA,” tuturnya di agenda 'Indonesia Aero Summit 2024' di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli.

Di sisi lain, Sigit juga mengaku belum mengetahui apakah Bandara VVIP di IKN kelak akan diarahkan menjadi komersial.

Namun, dia menegaskan, sesuai Peraturan Presiden, Bandara di IKN masih berstatus VVIP.

“Belum tahu (jika ada rencana komersil), yang jelas sesuai Perpres yang berhubungan bandara tersebut, bandara saat ini statusnya adalah VVIP,” jelasnya.

Terkait progres pembangunan terminal bandara IKN, Sigit menjelaskan sudah mencapai 50 persen.

“Saya musti cek lagi, tapi kalau tidak salah saat ini bergerak di 40 hingga 50 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selalu bertandang untuk mengecek kesiapan bandara tersebut selagi ada kesempatan.

“Masih terus berprogres, Pak Menhub dalam setiap kesempatan bahkan bergerak ke sana, jadi memang kita terus upayakan sesuai target bisa fungsional di 1 Agustus untuk mendukung 17 Agustus,“ katanya.