Konflik UKW Gate Usai, DK Tidak Ada Korupsi, Ketum PWI Akan Tindaklanjuti Rapat Pleno Diperluas
JAKARTA - Perseteruan antara Dewan Kehormatan (DK) dengan Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait dugaan penyelewengan dana kerjasama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berakhir dengan anti klimaks. Dalam konferensi pers bersama, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat bahwa masalah ini telah selesai.
"Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua, DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, hanya dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga, kami akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas," kata Hendry dalam siaran pers di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta pada Kamis 27 Juni.
Sasongko menambahkan bahwa persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai dan rekomendasi DK telah ditindaklanjuti serta dibawa dalam rapat pleno diperluas. Ketika ditanya mengenai indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasongko menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada pernyataan mengenai korupsi. "Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT," katanya.
Baca juga:
Tiga Keputusan
Rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan penting. Pertama, mengesahkan pengunduran diri empat orang pengurus pusat PWI, yaitu Iskandar Zulkarnain dari Dewan Kehormatan, Muhamad Ihsan dari Wakil Bendahara Umum, Syarif Hidayatullah sebagai Direktur UMKM, dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekretaris Jenderal.
Kedua, rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Ketiga, menolak keputusan Dewan Kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.
Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo, bersyukur karena dengan sikap dewasa dan jiwa besar dari Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan, persoalan internal ini dapat diakhiri sehingga PWI Pusat bisa tetap solid dalam menjawab tantangan masa depan.